Investasi di Akar, Bukan Sekadar Alat: Strategi Revitalisasi Human Capital Kabupaten Rembang di Era Digital

Oleh: Salma Fadhilah *)
OPINI, utrembang.com – Pendidikan di Kabupaten Rembang kini tengah berdiri di persimpangan jalan. Ibarat sebuah pohon yang pucuknya dipoles emas, tetapi akarnya masih rapuh. Itulah gambaran tantangan pendidikan kita saat ini ketika berakselerasi menuju digitalisasi tanpa pembenahan fundamental, sehingga berisiko mengabaikan dimensi kemanusiaan di dalamnya. Ketika tuntutan administratif mempersempit ruang kreatif guru, peran mereka sebagai teladan, pendamping, dan motivator belajar sebagaimana diajarkan dalam Sistem Among Ki Hadjar Dewantara berisiko tidak berjalan secara optimal.
Dalam kerangka pemikiran tersebut, tujuan sejati pendidikan adalah membimbing seluruh kodrat yang dimiliki anak-anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, selaras dengan perkembangan zaman. Namun, realitas menunjukkan ketimpangan ketika peserta didik mahir menggenggam teknologi tetapi belum memiliki orientasi belajar yang kuat. Digitalisasi seharusnya diposisikan sebagai instrumen pendukung proses belajar, bukan sebagai tujuan akhir. Karena itu, perhatian pemerintah Kabupaten Rembang tidak dapat berhenti pada penguatan aspek teknologi semata, melainkan juga pada kualitas pembelajaran yang berlangsung setiap hari di kelas.
Berdasarkan publikasi Statistik Pendidikan Kabupaten Rembang Tahun 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang, struktur pendidikan penduduk berusia 15 tahun ke atas masih didominasi oleh lulusan pendidikan dasar dan menengah. Sebesar 28,33% penduduk tercatat tamat SD, dan 28,65% lainnya tamat SMP, sementara lulusan SMA di angka 22,19%, dan perguruan tinggi sebesar 6,40%. Komposisi ini menunjukkan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia masih menjadi agenda penting daerah. Dalam konteks transformasi digital, tingkat pendidikan berkaitan erat dengan kemampuan literasi, daya adaptasi, dan kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara produktif. Oleh karena itu, digitalisai perlu diiringi dengan upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan keberlanjutan pendidikan agar investasi teknologi benar-benar berakar pada penguatan manusia.
Dalam konteks ini, komposisi tingkat pendidikan penduduk tersebut tidak hanya mencerminkan kondisi kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga merefleksikan lingkungan belajar yang mengitari peserta didik di luar ruang kelas. Ketika sebagian besar penduduk dewasa masih didominasi oleh lulusan pendidikan dasar dan menengah, terdapat tantangan dalam mendampingi proses belajar anak secara berkelanjutan. Pada situasi ini, interaksi belajar yang seharusnya hidup dan tumbuh di lingkungan keluarga berpotensi tidak berkembang secara optimal. Padahal, sebagaimana diajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara, peran Pamong sejatinya tidak sekadar hadir dalam figur guru, tetapi juga terwujud dalam lingkungan terdekat yang membentuk keseharian peserta didik. Ketika fungsi tersebut belum berjalan sepenuhnya secara utuh, maka proses pembentukan orientasi belajar anak cenderung kehilangan arah di luar sekolah.
Kondisi tersebut secara tidak langsung menempatkan sekolah sebagai titik tumpu utama yang diharapkan mampu mengisi kekosongan peran pendampingan belajar. Beban ini menjadikan peran guru sebagai Pamong semakin krusial, tidak hanya sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai pembimbing arah belajar peserta didik. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa peran tersebut belum berjalan secara optimal ketika tuntutan administratif masih menyita sebagain besar waktu dan energi guru. Akibatnya, muncul celah dalam proses pendampingan, di mana peserta didik berhadapan dengan perkembangan teknologi yang pesat tanpa didampingi oleh orientasi belajar yang hangat dan terarah, baik di lingkungan keluarga maupun di sekolah. Pada titik inilah, kebutuhan untuk mengembalikan peran Pamong menjadi sangat mendesak sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pembelajaran.
Dalam situasi ini, peran guru sebagai Pamong menjadi sangat penting sebagai jembatan transformasi. Strategi pertama bagi pemerintah Kabupaten Rembang adalah menata dan menyederhanakan sistem administrasi digital agar ruang pedagogis guru kembali menjadi prioritas. Digitalisasi diarahkan untuk mengotomatisasi tugas-tugas yang selama ini menyita waktu guru. Upaya tersebut berfungsi memberikan keleluasaan bagi pendidik untuk kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu mendampingi proses pertumbuhan karakter dan nalar kritis setiap peserta didik di ruang kelas.
Penyegaran ruang pedagogis melalui penyederhanaan sistem administrasi sejatinya merupakan langkah awal untuk mengembalikan marwah pendidik pada interaksi yang bermakna. Langkah ini berupaya membumikan kembali peran Pamong sebagai pembimbing sejati, bukan sekadar fasilitator teknis. Di zaman ini, keleluasaan yang terarah serta ruang kreatif untuk membangun kolaborasi dan nalar kritis telah menjadi elemen yang sangat krusial. Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang menjunjung tinggi kodrat alam dan kodrat zaman. Sebuah upaya untuk merangkul harkat dan martabat peserta didik melalui Sistem Among, yakni tindakan untuk ngemong (mengasuh, menuntun, dan membimbing) mereka sebagai subjek berharga yang rapuh sehingga perlu dijaga dan dirawat dengan sepenuh hati. Dengan begitu, ruang interaksi antara guru dan peserta didik dapat kembali dimaknai sebagai proses pembelajaran yang sesungguhnya.
Setelah interaksi tersebut dipulihkan, maka pertanyaan berikutnya bukan lagi tentang bagaimana cara mengajar, melainkan ke mana arah belajar dituntun. Sejalan dengan ini, strategi kedua adalah memastikan bahwa pendidikan Kabupaten Rembang tidak berhenti pada sistem digitalisasi, tetapi juga berakar pada penguatan fondasi pembelajaran, dan pembentukan orientasi belajar yang terarah. Peningkatan literasi dan numerasi bagi peserta didik, bersama dengan pengembangan kapasistas guru patut menjadi pertimbangan utama dalam prioritas pembangunan pendidikan daerah. Pada titik inilah, kebijakan penguatan fondasi pembelajaran perlu ditopang dengan pemanfaatan data capaian belajar tingkat kabupaten guna menjembatani kebutuhan riil peserta didik.
Arah kebijakan pembelajaran hendaknya mampu menumbuhkan budaya belajar yang fokus, mendalam, dan berkesinambungan. Kedekatan peseta didik dengan teknologi perlu diarahkan agar kemahiran digital tidak berkembang sebagai konsumsi informasi yang dangkal. Upaya ini penting dilakukan agar teknologi menjadi sarana penguatan nalar, pendalaman materi, dan pembentukan orientasi belajar jangka panjang. Dengan demikian integrasi teknologi digital tetap menjadi bagian penting dari transformasi pendidikan. Dalam hal ini, posisinya jelas sebagai instrumen pendukung yang memperkuat esensi pembelajaran.
Tantangan terbesar pendidikan Kabupaten Rembang hari ini bukan tentang memilih antara digitalisasi secara massal atau bertahap, melainkan memastikan bahwa dalam setiap langkah transformasi kita tidak kehilangan inti yang paling mendasar, yaitu manusia itu sendiri. Digitalisasi dapat mempercepat proses, menyederhanakan sistem, bahkan membuka akses yang lebih luas. Namun, tanpa fondasi literasi yang kuat, tanpa ruang bagi guru untuk sungguh-sungguh mendampingi, kemajuan itu berisiko berubah menjadi percepatan yang hampa. Karena itu, investasi pada teknologi seharusnya berjalan seiring dengan kesediaan untuk merawat dan memperkuat kualitas manusia. Sebab masa depan pendidikan tidak ditentukan oleh gemerlap alat yang digunakan, melainkan oleh keteguhan kita dalam menjaga nalar, karakter, dan benih-benih harapan di ruang-ruang kelas setiap hari.
*) Mahasiswa Universitas Terbuka Salut Kartini Rembang, juara pertama lomba menulis artikel HUT UT Salut Kartini Rembang tahun 2026.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang. (2024). Statistik pendidikan Kabupaten Rembang tahun 2024. https://rembangkab.bps.go.id/id/news/2024/12/14/1061/statistik-pendidikan-kabupaten-rembang-tahun-2024.html
Hutagalung, T. B., & Andriany, L. (2024). Filosofi pendidikan yang diusung oleh Ki Hadjar Dewantara dan evolusi pendidikan di Indonesia. Morfologi: Jurnal Ilmu Pendidikan, Bahasa, Sastra, dan Budaya, 2(3), 91-99. https://doi.org/10.61132/morfologi.v2i3.615