Berita

Pemkab Rembang Buka Beasiswa Kuliah 2026, UKT Ditanggung, Dapat Biaya Hidup

Pemkab Rembang Buka Beasiswa Kuliah 2026, UKT Ditanggung, Dapat Biaya Hidup
Bagikan :

 

Pemkab Rembang Buka Beasiswa Kuliah 2026, UKT Ditanggung, Dapat Biaya Hidup

Pengumuman beasiswa kuliah dari Pemkab Rembang.

REMBANG, utrembang.com – Pemerintah Kabupaten Rembang kembali membuka program beasiswa kuliah gratis bagi mahasiswa berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari visi pembangunan sumber daya manusia melalui program “Dua Desa Dua Sarjana”.

Program beasiswa yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang tersebut memprioritaskan 11 desa dengan kuota masing-masing dua mahasiswa baru.

Desa prioritas tersebut meliputi Pakis, Logung, Kajar, Banyuurip, Baturno, Blimbing, Ngasinan, Bogorejo, Gilis, Criwik, dan Ngargomulyo.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyampaikan bahwa program beasiswa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Rembang.

BACA JUGA :  MAPABA-V PMII Sultan Mahmud Salut Kartini: Membentuk Intelektualitas dan Jaringan bagi Mahasiswa Baru

Sementara itu, Kepala Dindikpora Rembang, Achmad Soelchan menjelaskan bahwa meskipun terdapat desa prioritas, kesempatan memperoleh beasiswa tetap terbuka bagi calon mahasiswa dari seluruh desa di Kabupaten Rembang yang memenuhi persyaratan.

Penerima beasiswa akan memperoleh bantuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), bantuan biaya hidup setiap semester, serta pendampingan dan monitoring selama masa studi.

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Soelchan menyatakan, meskipun ada 11 desa yang jadi prioritas, Pemkab Rembang tetap membuka peluang penerima beasiswa dari desa di luar itu.

Semua calon penerima beasiswa tersebut tetap harus memenuhi syarat yang dintentukan oleh Pemkab Rembang.

Berdasarkan data yang dirilis Dindikpora, dari sisi kriteria prestasi, calon penerima beasiswa ini adalah memiliki peringkat 1-10 di sekolah asal.

BACA JUGA :  Semangat Mahasiswa Baru Tatap Muka UT Rembang di Dua Sesi Pertama Perkuliahan

Selanjutnya calon penerima beasiswa juga diutamakan memiliki sertifikat kejuaraan baik di tingkat kabupaten, provinsi atau nasional.

Lainnya adalah calon penerima beasiswa punya prestasi akademik maupun non-akademik.

Baca Juga: Adu Kreatif di Final Pemuda Pelopor Kabupaten Rembang 2026, Ini Daftar Pemenangnya

Baca Juga: Area Coffe Street Kudus Diubah Jadi Zona Kuning

Pemkab Rembang, terkait kriteria prestasi, mengutamakan bagi calon penerima beasiswa yang berstatus hafidz/hafidzoh atau penghafal Al-Qur’an.

“Beasiswa tahun ini, mahasiswa penerima akan mendapatkan fasilitas pembayaran biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT), bantuan biaya hidup yang diberikan setiap semester dan pendampingan serta monitoring studi. Ini jadi salah satu komitmen Pemkab Rembang dalam meningkatkan pembangunan manusia,” jelas Soelchan.

BACA JUGA :  Ribuan Peserta Padati Alun-Alun Rembang Gunakan Pakaian Adat, Hardiknas 2026 Tegaskan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Persyaratan utama pendaftar antara lain warga Negara Indonesia (WNI), belum menikah dan berusia maksimal 21 tahun dan mahasiswa baru jenjang D-IV atau S1.

Selain itu, pendaftar juga telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Pulau Jawa atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kabupaten Rembang, berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

Dalam proses seleksi, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada calon penerima yang berstatus hafiz atau hafizah Al-Qur’an.

Pendaftaran akan dibuka oleh Pemkab Rembang mulai 8 Juni sampai dengan 30 Juli 2026.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dindikpora Kabupaten Rembang melalui nomor 089672325522 atau (0295) 691326.


Bagikan :
Editor : Lee Chuath