Berita

Jelang UAS, UT Semarang Bekali Petugas UT Rembang dengan Pemahaman Prosedur Pelaksanaan Ujian

Jelang UAS, UT Semarang Bekali Petugas UT Rembang dengan Pemahaman Prosedur Pelaksanaan Ujian
Bagikan :

Jelang UAS, UT Semarang Bekali Petugas UT Rembang dengan Pemahaman Prosedur Pelaksanaan Ujian

UT Semarang mengadakan pembekalan untuk tim petugas pengawas dan ICT UAS UT Rembang

REMBANG, utrembang.com-Jelang dimulainya Ujian Akhir Semester (UAS) di Universitas Terbuka (UT) yang akan dilaksanakan mulai akhir bulan November, UT Pusat mengadakan kegiatan pembekalan bagi segenap petugas pengawas ujian maupun ICT yang bertempat di Gedung lantai 2 Salut Kartini Rembang, Jum’at (6/11).

Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman petugas mengenai tata tertib, prosedur pengawasan, serta potensi kecurangan selama ujian berlangsung.

Perwakilan UT Daerah Semarang, Nurul Khotimah menyampaikan bahwa menjelang akhir semester perlu memberikan pembekalan bagi setiap petugas termasuk pengawas ruang maupun ICT.

“Agenda utama kita adalah pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS). Mengingat jangkauan Universitas Terbuka (UT) sangat luas maka kita perlu memberikan pembekalan kepada setiap petugas, termasuk pengawas ruang maupun ICT terkait ketentuan serta pengaturan pelaksanaan ujian,” tutur Nurul.

BACA JUGA :  Kuliah di UT Salut Kartini Rembang Bukan Sekadar Mencari Gelar, tapi juga Membentuk Karakter

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawas memiliki sejumlah tanggung jawab selama ujian berlangsung, mulai dari menyampaikan tata tertib kepada mahasiswa, mengelola presensi, mengisi berita acara, hingga memastikan peserta mengikuti ujian dengan tertib.

Sementara itu, Tenaga Kependidikan UT Semarang, Bakti Sadewa juga menambahkan bahwa pengawas diminta memastikan mahasiswa membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) dan identitas diri untuk dicocokkan sebelum mengikuti ujian.

“Hal yang paling penting adalah pemeriksaan identitas mahasiswa. Mahasiswa harus membawa KTPU dan identitas diri masing-masing. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa yang mengikuti ujian benar-benar mahasiswa yang bersangkutan, bukan orang lain atau joki,” ujarnya.

Dewa juga menyampaikan bahwa mahasiswa tidak diperkenankan untuk membuka tab baru maupun menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI), seperti ChatGPT, untuk membantu mengerjakan soal ujian.

BACA JUGA :  Situs Umpak Dasun, Saksi Bisu Kejayaan Pelabuhan Lasem

“Karena ujian dilaksanakan menggunakan komputer, pengawas harus memastikan mahasiswa tidak membuka tab baru atau aplikasi lain. Di beberapa tempat, sistem pengawasan sudah memungkinkan satu komputer digunakan untuk memantau beberapa ruang. Misalnya, apabila terdapat mahasiswa yang sudah masuk ke laman SUO, kemudian keluar dari laman tersebut dan membuka tab baru, aktivitas itu dapat terdeteksi,” terang Dewa.

Jika ditemukan pelanggaran, pengawas ruang akan mencatat kejadian tersebut dalam berita acara untuk kemudian diunggah melalui laman Sistem Ujian Online (SUO).

Pelanggaran tersebut dapat berkonsekuensi pada pemberian nilai E untuk seluruh mata kuliah dalam satu semester, meskipun pelanggaran hanya ditemukan pada satu mata kuliah.

Mahasiswa diharapkan agar mengutamakan kejujuran dalam mengerjakan ujian karena tujuan pendidikan tidak semata-mata memperoleh ijazah, tetapi juga mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan berkah.

BACA JUGA :  Dari Dongeng hingga Dimsum: Wajah Literasi di Festival Literasi Rembang 2025

Para pengawas diharapkan untuk bisa meningkatkan ketelitian dalam menjalankan tugas, terutama terhadap berbagai modus kecurangan yang mungkin terjadi, seperti penggunaan telepon genggam secara diam-diam maupun membuka tab baru saat ujian berlangsung.

Video pilihan : Jika Cinta Dia – Karavista


Bagikan :
Editor : Windy Eka Putri Devina