Opini

Refleksi Hari Kemerdekaan: Menagih Janji Pendidikan, dari Mahalnya Kuliah hingga Susahnya Cari Kerja

Refleksi Hari Kemerdekaan: Menagih Janji Pendidikan, dari Mahalnya Kuliah hingga Susahnya Cari Kerja
Bagikan :

Refleksi Hari Kemerdekaan: Menagih Janji Pendidikan, dari Mahalnya Kuliah hingga Susahnya Cari Kerja

Muhammad Faizin

Oleh: Muhammad Faizin *)

OPINI, utrembang.com – Banyak orang bilang, pendidikan tinggi adalah cara terbaik untuk mengubah nasib.

Sejak zaman dulu, nasihat ini selalu diulang-ulang oleh orang tua kita di kampung-kampung, di meja makan keluarga, hingga di ruang-ruang kelas sekolah menengah.

Ada sebuah keyakinan yang tertanam sangat kuat di masyarakat bahwa bangku kuliah adalah jalan keluar dari kemiskinan.

Orang tua rela banting tulang dari pagi hingga malam, berhemat mati-matian, bahkan sampai menjual harta benda berharga seperti tanah warisan atau ternak, demi satu tujuan mulia: melihat anak mereka mengenakan toga kebanggaan.

Harapan itu begitu besar dan terasa sangat nyata bagi mereka yang sehari-hari hidup dalam kesederhanaan.

Anak dari keluarga sederhana berharap bisa mendapat pekerjaan bagus dan memperbaiki ekonomi keluarga setelah mengantongi ijazah sarjana. Bagi mereka, ijazah bukan sekadar selembar kertas dengan cap universitas.

Ijazah adalah simbol, tiket ajaib yang dipercaya bisa membuka pintu-pintu perusahaan besar, dan jaminan masa depan yang lebih cerah.

Bayangan tentang gaji bulanan yang pasti, duduk di kantor yang nyaman, serta kemampuan untuk membelikan rumah atau tiket untuk berangkat umrah maupun haji, sering kali menjadi bahan bakar semangat para remaja desa saat mendaftar kuliah.

Mereka membawa beban harapan di pundak, bertekad memutus rantai kemiskinan yang mungkin sudah menjerat keluarga mereka selama beberapa generasi.

Namun, kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah itu. Biaya pendidikan tinggi makin mahal, kesempatan belajar terbatas, dan setelah lulus justru bingung mencari kerja.

Mimpi-mimpi indah itu kini sering kali membentur tembok realitas yang sangat keras. Apa yang dibayangkan saat lulus SMA ternyata berbanding terbalik dengan apa yang terjadi ketika mereka benar-benar menginjakkan kaki di dunia nyata.

Sistem pendidikan kita saat ini seolah sedang mengalami sakit parah. Alih-alih merangkul semua anak bangsa, sistem ini justru perlahan-lahan menyaring siapa saja yang boleh sukses dan siapa yang harus tertinggal, semata-mata berdasarkan kemampuan isi dompet keluarga mereka.

Mengutip dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi Indonesia masih tertahan di 31,45%. Artinya, kuliah memang masih menjadi barang langka yang hanya bisa diakses oleh sepertiga anak muda.

Jika kita melihat angka tersebut dengan bahasa yang lebih sederhana, dari 100 anak muda di Indonesia yang berada di usia kuliah, ada sekitar 69 orang yang terpaksa tidak bisa merasakan bangku perguruan tinggi.

Mereka ini bukannya bodoh, bukannya malas, dan bukannya tidak punya cita-cita. Banyak dari mereka yang nilai rapornya cemerlang dan memiliki semangat belajar yang menyala-nyala.

Namun, mereka harus gugur di tahap awal seleksi kehidupan karena tersandung oleh kenyataan pahit bahwa orang tua mereka tidak sanggup membayar uang muka dan cicilan semester yang nominalnya kadang di luar nalar.

Akhirnya, mayoritas anak muda kita terpaksa langsung terjun ke jalanan, mencari kerja serabutan bermodal ijazah SMA, demi menyambung hidup hari itu juga.

Ketika kampus mulai dikelola layaknya bisnis, biaya kuliah pun terus melambung tinggi dan makin melilit kantong.

Dulu, kampus negeri adalah tempat di mana anak petani dan anak direktur bisa duduk di bangku yang sama dengan biaya yang wajar, karena negara yang menanggung sebagian besar biayanya.

BACA JUGA :  UT Salut Kartini Rembang Buka Stand di Alun-Alun, Kenalkan Cara Kuliah Sambil Kerja ke Calon Mahasiswa

Namun sekarang, aturan telah berubah. Banyak kampus didorong untuk mencari pendanaannya sendiri.

Akibatnya, kampus dipaksa berpikir seperti perusahaan yang harus mencari keuntungan.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang niat awalnya untuk memberikan keadilan, perlahan-lahan tarifnya terus merangkak naik tiap tahun.

Belum lagi pungutan uang pangkal atau iuran pengembangan institusi yang bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Orang tua yang gajinya pas-pasan atau bahkan tidak menentu tentu akan menjerit melihat deretan angka tagihan yang disodorkan oleh pihak kampus setiap awal semester.

Memang ada bantuan seperti beasiswa dari pemerintah. Namun, jumlahnya belum cukup untuk menampung semua anak muda yang ingin melanjutkan studi.

Selama ini, pemerintah dan pihak kampus selalu menggunakan alasan keberadaan beasiswa untuk menepis anggapan bahwa kuliah itu mahal. Ya, program seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) atau bantuan daerah itu memang ada dan nyata membantu.

Tapi, mari kita bicara soal kuota. Jumlah bantuan yang disediakan ini ibarat segenggam beras yang diperebutkan oleh ribuan orang lapar.

Kuota beasiswa sangat terbatas dan tidak akan pernah sebanding dengan jutaan lulusan SMA yang setiap tahunnya mendaftar untuk kuliah.

Akibatnya, beasiswa menjadi barang langka yang diperebutkan. Seleksi untuk mendapatkan bantuan pendidikan berubah menjadi kompetisi yang menyedihkan.

Anak-anak dari keluarga tidak mampu ini seolah dipaksa untuk beradu nasib, berlomba-lomba membuktikan siapa yang rumahnya paling reot, siapa yang penghasilan orang tuanya paling kecil, demi selembar surat keterangan lolos beasiswa.

Rasa cemas menghantui mereka yang setiap malam menunggu pengumuman. Terkadang, penentuannya pun terasa kurang tepat sasaran karena kerumitan syarat administrasi yang membuat sebagian orang yang benar-benar butuh justru tidak lolos.

Sementara mereka yang belum beruntung terpaksa mengubur mimpi karena biaya kuliah yang terlalu berat. Bagi anak-anak muda yang gagal mendapatkan jatah beasiswa tersebut, dunia seakan runtuh.

Tidak ada pilihan lain selain membatalkan niat berkuliah. Mereka yang tadinya bercita-cita menjadi insinyur, perawat, guru, atau akuntan hebat, harus rela mengemas kembali buku-buku mereka.

Sebagian memilih merantau menjadi buruh pabrik, sebagian lagi bekerja paruh waktu menjaga toko, dan tidak sedikit yang akhirnya berdiam diri di rumah karena kebingungan mencari arah.

Keputusasaan ini adalah kehilangan besar bagi bangsa, karena kita menyia-nyiakan potensi emas generasi muda hanya karena urusan biaya.

Pada akhirnya, kuliah kembali terasa seperti hak khusus untuk orang-orang yang mampu saja. Inilah kesimpulan pahit dari urusan biaya pendidikan hari ini.

Kesetaraan yang digembar-gemborkan ternyata hanya isapan jempol. Bangku kuliah perlahan-lahan kembali menjadi sebuah privilese, kemewahan eksklusif yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang lahir dari keluarga berada.

Jika sistem pembiayaan ini terus dibiarkan tanpa ada campur tangan dan perlindungan yang lebih kuat dari negara, maka jurang pemisah antara si kaya dan si miskin di negeri ini tidak akan pernah bisa dijembatani.

Anak orang kaya akan terus menjadi sarjana dan memegang posisi penting, sementara anak orang miskin dipaksa mewarisi kemiskinan orang tuanya karena ditolak oleh sistem pendidikan.

Masalah tidak berhenti pada urusan biaya. Di dalam kampus sendiri, ruang untuk menyampaikan pendapat atau mengkritik keadaan sering kali dibatasi.

Jika kita berpikir bahwa penderitaan selesai saat seseorang berhasil masuk kampus, kita salah besar.

Di dalam tembok universitas yang megah, ada sebuah suasana yang perlahan berubah menjadi kaku dan dingin.

BACA JUGA :  Mitos dan Fakta UT Salut Kartini Rembang

Kampus perlahan menjelma menjadi sekadar tempat kursus raksasa di mana mahasiswa hanya dituntut datang, duduk, mencatat, dan menuruti semua perintah dosen tanpa boleh banyak bertanya.

Budaya diskusi, debat, dan keberanian mempertanyakan ketidakadilan yang terjadi di lingkungan sekitar pelan-pelan diberangus oleh aturan-aturan kampus yang mengekang.

Mahasiswa yang berani bersuara atau berdiskusi kritis kadang dibayang-bayangi rasa takut akan sanksi. Mulai dari tindakan administratif hingga ancaman pencabutan beasiswa seperti KIP Kuliah.

Kondisi mental mahasiswa hari ini dipenuhi oleh kewaspadaan dan ketakutan. Jika ada kebijakan kampus yang memberatkan, seperti fasilitas yang rusak padahal bayaran mahal, sangat jarang ada yang berani protes secara terang-terangan.

Mengapa? Karena birokrasi kampus sering kali menjadikan sanksi sebagai senjata untuk membungkam keluhan.

Mereka yang berani berdemonstrasi atau menulis kritik di media sosial kampus bisa saja diancam akan ditunda kelulusannya, diskors, atau yang paling menakutkan: diancam beasiswanya akan dicabut.

Bagi mahasiswa miskin penerima KIP Kuliah, ancaman pencabutan beasiswa sama artinya dengan pengusiran tidak langsung dari kampus. Akhirnya, mereka memilih bungkam dan menelan kepahitan itu sendirian demi bisa bertahan hidup dan lulus.

Padahal, kampus seharusnya menjadi tempat paling aman untuk belajar berpikir bebas dan menyampaikan gagasan, bukan sekadar tempat mengumpulkan nilai demi selembar kertas ijazah.

Hakikat dari sebuah universitas adalah kebebasan akal budi. Kampus harusnya menjadi tempat uji coba pemikiran, tempat di mana mahasiswa belajar menjadi manusia dewasa yang peduli pada lingkungan sosialnya.

Jika sejak muda mereka sudah diajarkan untuk tunduk pada ketidakadilan dan takut bersuara, maka kelak saat lulus mereka hanya akan menjadi robot-robot pekerja yang menurut saja pada atasan, tanpa punya empati atau keberanian untuk membela kebenaran di masyarakat.

Pendidikan harus membebaskan, bukan malah menciptakan generasi penakut yang memuja nilai A di atas kertas namun kosong dalam kepedulian sosial.

Lebih menyedihkan lagi, setelah berjuang lulus dari kampus, masalah baru muncul. Momen wisuda, yang seharusnya menjadi puncak perayaan keberhasilan, belakangan ini justru menjadi gerbang masuk menuju fase stres yang baru.

Euforia memakai toga, melempar topi ke udara, dan berfoto bersama keluarga hanya bertahan satu atau dua hari. Setelah tenda wisuda dibongkar, para sarjana muda ini harus menghadapi kerasnya aspal dunia nyata.

Mereka mulai menyusun lamaran kerja, membuat email, mencetak berlembar-lembar riwayat hidup (CV), dan mengirimkannya ke puluhan bahkan ratusan perusahaan, dengan harapan ada satu yang memanggil mereka untuk wawancara.

Banyak lulusan sarjana kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak karena lapangan kerja terbatas atau keterampilan yang diajarkan di kampus tidak cocok dengan kebutuhan dunia kerja.

Di sinilah akar tragedi terbesarnya. Berbulan-bulan, atau bahkan bertahun-tahun mencari kerja, yang didapat sering kali hanyalah email penolakan otomatis dari perusahaan. Mengapa hal ini terjadi?

Pertama, karena industri kita tidak tumbuh secepat jumlah sarjana yang dicetak oleh kampus. Lapangan kerja yang tersedia sangat sedikit, sementara pencarinya membludak bak lautan manusia.

Kedua, adanya masalah ketidakcocokan atau mismatch. Ilmu dan kurikulum yang diajarkan dosen di kampus sering kali sudah ketinggalan zaman.

Ketika para mahasiswa ini melamar ke perusahaan, mereka baru sadar bahwa keterampilan yang dibutuhkan oleh industri saat ini seperti kelincahan beradaptasi, pemahaman teknologi terbaru, dan penyelesaian masalah di lapangan tidak pernah benar-benar diajarkan di ruang kelas mereka yang kaku.

BACA JUGA :  Kue Balok Legenda, Jajanan Sore Favorit Anak Muda Rembang

Selain itu, persyaratan yang dipasang oleh banyak perusahaan sering kali sangat tidak masuk akal.

Perusahaan mencari anak muda yang baru lulus agar bisa dibayar dengan gaji murah, tetapi secara bersamaan mereka mensyaratkan pelamar harus sudah memiliki pengalaman kerja selama bertahun-tahun.

Lantas dari mana lulusan baru bisa mendapatkan pengalaman kerja jika tidak ada satu pun pihak yang mau memberi mereka kesempatan pertama?

Lingkaran setan ini membuat banyak anak muda merasa frustrasi, merasa dirinya tidak berharga, dan merasa waktu empat tahun yang dihabiskan di kampus menjadi sia-sia.

Berdasarkan kutipan dari Kompas.com (2026), BPS mencatat per Februari 2025 angka pengangguran terdidik dari jenjang Diploma IV hingga Doktoral (S3) telah menembus angka 1.010.652 orang. Ini bukan sekadar angka di atas kertas statistik, melainkan lebih dari sejuta cerita tentang kecemasan.

Sejuta pemuda yang diam-diam menangis di kamar karena merasa membebani orang tua. Mereka ini akhirnya terpaksa menurunkan standar hidupnya.

Banyak sarjana yang terpaksa melamar pekerjaan di luar kualifikasi pendidikannya; bekerja serabutan, menjadi pengemudi ojek, kasir paruh waktu, atau pekerja lepas harian yang tidak memiliki jaminan kesehatan maupun kepastian karier, sekadar untuk bisa beli pulsa dan makan.

Gelar sarjana yang dulu dianggap mewah kini terasa tak ada bedanya dengan pengangguran biasa.

Kemerdekaan di dunia pendidikan baru benar-benar nyata jika akses beasiswa diperluas, biaya kuliah dibuat terjangkau, dan mahasiswa diberi kebebasan untuk menyampaikan pikirannya tanpa ketakutan.

Masalah yang sedemikian rumit ini tidak akan pernah selesai jika pemerintah dan otoritas kampus hanya menambalnya dengan solusi basa-basi atau hanya sekadar berganti nama kurikulum.

Kita butuh perombakan total yang berpihak pada rakyat biasa. Kemerdekaan pendidikan menuntut tiga syarat mutlak.

Pertama, negara harus turun tangan mengendalikan biaya kuliah agar kembali wajar dan masuk akal bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Kedua, beasiswa harus diperbanyak kuotanya, bukan lagi diundi seperti lotre.

Ketiga, birokrasi kampus harus diubah menjadi ramah, mengayomi, dan memberikan ruang bagi mahasiswanya untuk mengkritik tanpa perlu dihantui ancaman pemecatan dari kampus.

Tanpa perbaikan ini, perguruan tinggi hanya akan menjadi tempat yang mahal tanpa kepastian masa depan.

Jika kita terus membiarkan komersialisasi dan pembungkaman ini terjadi, maka kita sedang berjalan menuju kehancuran generasi.

Kampus perlahan akan kehilangan rohnya sebagai pencetak pemimpin bangsa, dan hanya akan diingat sebagai mesin penyedot uang masyarakat yang ujung-ujungnya hanya memproduksi barisan panjang pengangguran baru.

Memperbaiki sistem pendidikan bukan hanya tentang menyelamatkan nasib satu atau dua orang anak muda, melainkan tentang menyelamatkan masa depan bangsa ini secara keseluruhan.

Sudah saatnya kita menagih kembali janji manis pendidikan itu agar ia tidak sekadar menjadi mimpi kosong bagi anak-anak bangsa.

Daftar Pustaka:

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). (2024). Upaya Meningkatkan APK Pendidikan Tinggi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. https://puslapdik.kemendikdasmen.go.id/upaya-meningkatkan-apk-pendidikan-tinggi/ diakses pada 17 Agustus 2026

Kompas.com. (2026). Ironi Satu Juta Sarjana Menganggur. https://nasional.kompas.com/read/2026/08/10/05440051/ironi-satu-juta-sarjana-

menganggur

Tempo.co. (2026). Penjelasan Kemendikti Soal Kuota KIP Kuliah 2026. https://www.tempo.co/politik/penjelasan-kemendikti-soal-kuota-kip-kuliah-2026-2113050 diakses pada 17 Agustus 2026

Tempo.co. (2024). KIKA Catat Daftar Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik di 2023-2024. Tautan: https://www.tempo.co/politik/kika-catat-daftar-kasus-pelanggaran-kebebasan-akademik-di-2023-2024-39658 diakses pada 17 Agustus 2026

*) Mahasiswa Semester 2 Program Studi Akuntansi, UT Salut Kartini Rembang

Video pilihan: Karavista Musik


Bagikan :
Editor : Alfia Dwi Nastiti