Berikan Fleksibilitas Pendidikan: Bukan Sekadar Hitung SKS, Mahasiswa UT Perlu Pahami Prasyarat dan Kode Mata Kuliah
Oleh: Windy Eka Putri Devina *)
OPINI, utrembang.com – Fleksibilitas memang memberikan keleluasaan kepada mahasiswa, termasuk dalam hal merencanakan beban studi yang akan diambil. Namun, keleluasaan tersebut juga menuntut literasi kurikulum yang lebih tinggi.
Tanpa pemahaman terhadap prasyarat, kode khusus, dan struktur Tugas Akhir Program (TAPS), fleksibilitas justru berpotensi menjadi jebakan administratif yang menghambat kelulusan.
Satuan Kredit Semester (SKS) merupakan ukuran beban studi secara keseluruhan.
Dalam kurun waktu delapan semester, setiap mahasiswa memiliki beban studi yang berbeda, bergantung pada program studi yang sedang ditempuh.
Beban Studi Selama Masa Pendidikan
Di Universitas Terbuka, jumlah SKS untuk satu mata kuliah berkisar antara 1 hingga 6 SKS. Satu SKS disetarakan dengan 2–3 modul bahan ajar.
Dalam satu masa registrasi, mahasiswa semester 1–2 dapat menempuh beban studi maksimal 20 SKS, sedangkan mulai semester 3 hingga akhir masa studi, mahasiswa dapat mengambil maksimal 24 SKS.
Jumlah mata kuliah yang dapat diregistrasikan bergantung pada bobot SKS masing-masing mata kuliah.
Namun, batas maksimal pengambilan SKS dalam satu masa registrasi bukanlah gambaran keseluruhan beban studi yang harus diselesaikan hingga lulus.
Berdasarkan Katalog Kurikulum Universitas Terbuka tahun akademik 2026/2027, total keseluruhan beban studi mahasiswa umumnya berkisar antara 144–147 SKS.
Beberapa program studi, seperti S1 Manajemen, memiliki beban studi 145 SKS; S1 Akuntansi 144 SKS; S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) 146 SKS; S1 Hukum 145 SKS; S1 Sistem Informasi 145 SKS; sedangkan S1 Agribisnis memiliki beban studi 145 SKS.
Jumlah tersebut merupakan keseluruhan beban studi yang harus diselesaikan mahasiswa untuk memenuhi ketentuan kelulusan pada masing-masing program studi.
Tantangan Registrasi Mata Kuliah
Mahasiswa Universitas Terbuka yang akan melakukan registrasi mata kuliah untuk semester mendatang, terutama mahasiswa Non-SIPAS yang melakukan registrasi secara mandiri, perlu memperhatikan daftar mata kuliah yang memiliki aturan atau kode khusus serta mata kuliah prasyarat TAPS.
Pasalnya, berbeda dengan mahasiswa yang mengambil layanan SIPAS (Sistem Paket Semester), mata kuliah mahasiswa SIPAS telah dipilihkan sesuai dengan daftar mata kuliah tiap semester yang tertera dalam Katalog Kurikulum FEB, FHISIP, FKIP, dan FST tahun akademik 2026/2027.
Mahasiswa Non-SIPAS memiliki keuntungan karena dapat memilih sendiri mata kuliah yang akan ditempuh pada semester mendatang.
Persoalan yang mungkin terjadi adalah mahasiswa belum mengambil salah satu dari seluruh mata kuliah utama atau pendukung TAPS. Akibatnya, ketika akan melakukan registrasi TAPS, mahasiswa dapat terkendala atau tidak terjaring sebagai peserta.
Selain itu, sebagian mahasiswa sering kali luput atau kurang teliti terhadap sejumlah mata kuliah yang memiliki aturan atau kode khusus. Hal tersebut salah satunya dapat disebabkan oleh mahasiswa yang tidak membaca panduan katalog terbaru yang dikeluarkan oleh Universitas Terbuka.
Mata Kuliah Prasyarat TAPS
Berdasarkan Katalog Penyelenggaraan Universitas Terbuka 2026/2027, TAPS merupakan asesmen akhir bagi mahasiswa UT lulusan Diploma IV atau Sarjana Terapan dan Sarjana. TAPS bertujuan mengukur secara komprehensif capaian pembelajaran suatu program studi.
TAPS terdiri atas empat skema tugas, yaitu skripsi, proyek, artikel ilmiah, dan Ujian Komprehensif Tertulis (UKT). TAPS memiliki bobot SKS paling besar di UT, yaitu 6 SKS.
TAPS dapat diregistrasikan ketika mahasiswa memasuki semester 7 dan telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk terjaring TAPS, salah satunya telah lulus atau sedang menempuh seluruh mata kuliah inti atau pendukung utama dari masing-masing program studi.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada satu pola prasyarat TAPS yang berlaku bagi seluruh mahasiswa.
Setiap program studi memiliki mata kuliah pendukung yang harus diperhatikan sejak awal masa studi.
Pada program studi S1 Manajemen, mahasiswa harus menempuh mata kuliah prasyarat, yaitu Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Keuangan, Manajemen Operasi, dan Manajemen Pemasaran.
Bagi mahasiswa program studi S1 Akuntansi, mata kuliah utama yang perlu ditempuh antara lain Akuntansi Keuangan Menengah I dan II, Akuntansi Biaya, Akuntansi Manajemen, Auditing I, Sistem Informasi Akuntansi, Perpajakan, serta Etika dan Pendidikan Antikorupsi.
Sementara itu, mahasiswa program studi PGSD memiliki ketentuan mata kuliah prasyarat, yaitu Penelitian Tindakan Kelas, Konsep IPA SD, Konsep IPS SD, Bahasa dan Sastra di SD, Pendidikan Kewarganegaraan SD, Aritmatika dan Pengolahan Data di SD, serta Geometri dan Pengukuran Dasar di SD.
Mahasiswa program studi S1 Hukum harus menempuh mata kuliah utama, meliputi Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Ilmu Perundang-undangan, Hukum Perjanjian, dan Metode Penelitian Hukum.
Sementara itu, mahasiswa S1 Sistem Informasi harus menempuh mata kuliah prasyarat, yaitu Basis Data, Sistem Informasi Manajemen, Analisis dan Perancangan Sistem, Rekayasa Perangkat Lunak, dan Metodologi Penelitian.
Mata Kuliah dengan Aturan atau Kode Khusus
Persoalan registrasi tidak berhenti pada mata kuliah prasyarat TAPS. Sejumlah mata kuliah juga memiliki aturan dan kode khusus yang dapat memengaruhi perencanaan studi mahasiswa, seperti berikut:
- Kode “#” digunakan untuk mata kuliah dengan bahan ajar yang disertai multimedia. Contohnya, Speaking for General Communication (SPBI4105) dengan bahan ajar yang digunakan, yaitu Speaking I (Edisi 2). Bahan ajar noncetak dalam bentuk multimedia dapat diakses melalui tautan https://sl.ut.ac.id/pengayaan.
- Kode “*” digunakan sebagai tanda bahwa mata kuliah tersebut belum ditawarkan. Contohnya, mata kuliah Heritage pada program studi S1 Pariwisata.
- Kode “99” biasanya dimiliki oleh mata kuliah tanpa Ujian Akhir Semester (UAS). Nilai mata kuliah sepenuhnya bergantung pada nilai laporan praktik, praktikum, atau artikel ilmiah. Contohnya, TAPS (Skripsi, Proyek, Artikel Ilmiah, dan UKT), Metode Penelitian, Pemberdayaan Masyarakat, Praktik Kerja Perpajakan, dan lain-lain.
- Selain itu, terdapat mata kuliah yang memiliki prasyarat. Pada program studi S1 Akuntansi, terdapat mata kuliah yang memiliki ketentuan khusus, seperti EACC4206 Laboratorium Perpajakan. Mahasiswa wajib sudah menempuh mata kuliah EACC4104 Perpajakan. Sementara itu, untuk EACC4417 Laboratorium Auditing, mahasiswa wajib sudah menempuh mata kuliah EACC4211 Auditing I.
Kode-kode tersebut terlihat sederhana, tetapi bagi mahasiswa yang tidak terbiasa membaca katalog secara menyeluruh, simbol kecil dapat memiliki konsekuensi besar terhadap perencanaan studi.
Pada akhirnya, membaca katalog, memahami prasyarat, dan mengenali kode khusus bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam merencanakan studinya sendiri.
*) Mahasiswa Semester 7 Program Studi Agribisnis Pertanian, UT Salut Kartini Rembang
Video pilihan: Karavista Musik