Mahasiswa UT Wajib Tahu, Ini Syarat Menggugurkan SKS Berlebih Jelang Kelulusan
REMBANG, utrembang.com – Universitas Terbuka (UT) melalui Sentra Layanan UT (Salut) Kartini Rembang menegaskan bahwa mahasiswa yang memiliki jumlah Sistem Kredit Semester (SKS) berlebih menjelang kelulusan dapat mengajukan pengguguran mata kuliah.
Kelebihan SKS biasanya terjadi karena mahasiswa mengambil mata kuliah pilihan secara mandiri melebihi syarat minimal kelulusan, pernah mengulang mata kuliah dengan nilai kurang, atau mengalami perubahan kurikulum dan konversi nilai transfer.
Akibatnya, total SKS yang terkumpul dapat melampaui ketentuan kurikulum, misalnya lebih dari 144–145 SKS. Dalam kondisi tersebut, mata kuliah pilihan tambahan yang tidak wajib dapat digugurkan menjelang kelulusan untuk merapikan transkrip nilai serta mengoptimalkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) calon lulusan.
Admin Salut Kartini Rembang, Nadiya Hanifa, menjelaskan bahwa proses pengguguran SKS dapat diajukan paling lambat satu semester sebelum penetapan kelulusan.
Ia menekankan bahwa SKS dari mata kuliah yang telah digugurkan tidak akan dihitung dalam IPK dan tidak dapat diaktifkan kembali.
“Untuk mahasiswa, pengajuan paling lambat satu semester sebelum penetapan kelulusan. Terkait alurnya, mahasiswa mengajukan permohonan tertulis kepada Dekan Fakultas menggunakan formulir yang bisa diminta ke Salut, dengan melampirkan fotokopi Transkrip Nilai Sementara,” terang Nadiya di Kantor Salut Kartini Rembang.
Mahasiswa juga tidak perlu khawatir karena pihak Salut siap mendampingi proses pengajuannya.
Meski demikian, Nadiya menuturkan bahwa pengguguran SKS pada mata kuliah tidak secara otomatis memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan IPK.
Oleh karena itu, ia mengimbau mahasiswa agar tetap fokus belajar menggunakan modul secara saksama serta aktif mengerjakan tugas perkuliahan demi meraih nilai yang optimal.
Kebijakan ini pun disambut positif oleh mahasiswa UT Program Pendidikan Agribisnis, Windy Eka Putri Devina. Ia mengungkapkan rencananya untuk memanfaatkan fasilitas tersebut demi merapikan transkrip nilainya.
“Rencana nanti di semester berikutnya mau ambil pengguguran nilai untuk memperbaiki nilai yang kurang baik di semester sebelumnya. Tapi saya belum tahu apakah matkul praktik boleh digugurkan atau tidak,” ujar Windy.
Melalui mekanisme ini, transkrip nilai yang diterbitkan nantinya hanya akan mencantumkan mata kuliah terbaik yang sesuai dengan syarat kurikulum.
Hal ini menjadi bentuk komitmen Universitas Terbuka dalam memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh hasil akademik yang maksimal.
Video pilihan: Karavista Musik