Berita

Bupati Rembang Ajak Warga Sengkuyung Bulan Dana PMI, Target Rp 775 Juta

Bupati Rembang Ajak Warga Sengkuyung Bulan Dana PMI, Target Rp 775 Juta
Bagikan :

Bupati Rembang Ajak Warga Sengkuyung Bulan Dana PMI, Target Rp 775 Juta

Target Rp 775 juta, Bulan Dana PMI Kabupaten Rembang diketuai Rully Mutiara dicanangkan selesai Desember. (Alfia Dwi Nastiti)

REMBANG, utrembang.com – Menyoroti bencana kebakaran yang kerap terjadi serta ancaman kekeringan di Kabupaten Rembang, Bupati Rembang Harno mengajak masyarakat turut menyukseskan Bulan Dana PMI 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kemanusiaan.

“Mari kita sengkuyung bersama-sama untuk kemanusiaan ini,” ujar Harno dalam sambutannya.

Pencanangan Bulan Dana PMI Kabupaten Rembang 2026 dibuka langsung oleh Bupati Rembang Harno di Aula Rumah Dinas Bupati Rembang, Selasa (11/8).

Dalam kesempatan tersebut, Harno mengapresiasi PMI Kabupaten Rembang yang dinilai telah menjalankan tugas kemanusiaan dengan baik.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Rembang mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua PMI beserta jajarannya yang telah menjalankan tugas dan fungsinya di PMI sehingga semuanya berjalan dengan baik dan sampai menghimpun dana hampir Rp800 juta pada tahun 2025 dan juga disampaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

BACA JUGA :  HUT ke-284 Jadi Momen Kebangkitan Menuju Rembang Sejahtera

Sementara itu, Ketua Bulan Dana PMI Kabupaten Rembang 2026 yang sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rembang, Rully Mutiara, mengatakan Bulan Dana PMI Kabupaten Rembang 2026 ditargetkan menghimpun dana sebesar Rp 775 juta.

Dana yang terkumpul tidak hanya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Rembang, tetapi juga dapat disalurkan untuk penanganan bencana di tingkat provinsi maupun nasional apabila dibutuhkan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyisihkan sebagian rezekinya untuk kemanusiaan,” ujar Rully.

Menurutnya, hasil pengumpulan dana dalam Bulan Dana PMI akan digunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami berbagai kondisi kemanusiaan, seperti bencana alam, kebakaran, maupun kejadian lain yang membutuhkan bantuan.

“Bulan Dana PMI ini akan disalurkan ketika ada bencana, musibah, ada kebakaran, ataupun kemalangan, baik yang bersifat di Rembang maupun nasional atau provinsi jika memang membutuhkan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Nilai Tugas hingga UAS, Begini Sistem Penilaian di Universitas Terbuka

Rully menegaskan, seluruh dana yang dihimpun harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk kepentingan kemanusiaan.

“Saya tekankan sekali lagi karena jangan sampai orang sudah menyisihkan itu untuk kemanusiaan disalahgunakan,” tegasnya.

Penggalangan dana berlangsung mulai Agustus hingga akhir Desember 2026. Rully optimistis target tersebut dapat tercapai dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Rembang dan partisipasi masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa sumbangan dalam Bulan Dana PMI bersifat sukarela.

Ketua PMI Kabupaten Rembang, Samsul Anwar, mengatakan penyaluran bantuan di Kabupaten Rembang dapat dilakukan melalui pengajuan. Untuk kejadian tertentu yang memiliki urgensi, bantuan bahkan dapat langsung diberikan.

“SOP penyaluran bantuan di Kabupaten Rembang bisa langsung mengajukan bantuan, untuk kejadian tertentu bisa langsung kami bantu,” jelasnya.

Dalam penghimpunan dana kegiatan ini, Samsul menjelaskan penyaluran sumbangan dapat dilakukan dengan berbagai cara.

BACA JUGA :  MPLS dan MATAMUDA Jadi Awal Pembentukan Karakter Peserta Didik Baru di Rembang

“Bulan Dana ini sukarela, nggih. Kemudahan penyalurannya bisa lewat transfer dan tunai dengan kupon yang kami sebarkan. Khusus ASN mungkin selama menyetujui akan dipotong dari gaji. Jadi tidak memberatkan, atas persetujuan dari ASN-nya,” terangnya.

Samsul membeberkan, hasil audit PMI Kabupaten Rembang pada 2024 dan 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kita sudah WTP di tahun 2024 dan 2025 juga WTP dari Kantor Akuntan Publik (KAP), sehingga akan lebih terpercaya, semua sudah diaudit,” ungkapnya.

Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan PMI Kabupaten Rembang telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Dengan dimulainya Bulan Dana PMI 2026, PMI Kabupaten Rembang berharap partisipasi masyarakat dapat mendukung tercapainya target Rp 775 juta. Dana tersebut nantinya disalurkan untuk kegiatan kemanusiaan berdasarkan tiga pilar, yaitu bantuan kebencanaan, pelayanan kesehatan dan sosial, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Video pilihan: Karavista Musik


Bagikan :
Editor : Alfia Dwi Nastiti